
Pelaksanaan Full Assessment LSP P1 di SMK Negeri 8 Samarinda oleh Master Asesor BNSP
Pada tanggal 14 September, Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) SMK Negeri 8 Samarinda menggelar kegiatan full assessment yang dipimpin oleh dua master asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Jakarta, yaitu Bapak Suhadi dan Bapak Fajar. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya LSP P1 untuk memastikan kesiapan dan kualitas penyelenggaraan sertifikasi kompetensi di sekolah tersebut.
Kepala SMK Negeri 8 Samarinda, Bapak Sri Hartono, M.Pd dalam sambutanya mengatakan Kegiatan full assessment ini merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan oleh BNSP untuk memverifikasi kelayakan LSP P1 SMK Negeri 8 Samarinda dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi siswa-siswinya.
Selama proses assessment, Bapak Suhadi dan Bapak Fajar meninjau berbagai aspek terkait, mulai dari administrasi, pelaksanaan uji kompetensi, hingga kesiapan fasilitas dan tenaga asesor yang dimiliki sekolah.
Sebagai bagian dari assessment, master asesor memeriksa kelengkapan dan ketepatan dokumen yang dimiliki oleh LSP P1, seperti Manual Mutu, Prosedur Operasional Standar (SOP), serta dokumen pendukung lainnya. Dokumen-dokumen tersebut dievaluasi untuk memastikan bahwa LSP P1 SMK Negeri 8 Samarinda telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BNSP, serta menjamin bahwa proses sertifikasi kompetensi yang dilakukan sesuai dengan pedoman dan prosedur yang berlaku.
Selain pemeriksaan dokumen, kegiatan full assessment juga mencakup simulasi uji kompetensi. Dalam simulasi ini, siswa-siswi SMK Negeri 8 Samarinda mengikuti proses uji kompetensi layaknya dalam kondisi sesungguhnya. Bapak Suhadi dan Bapak Fajar memberikan evaluasi langsung terhadap bagaimana proses penilaian dilakukan oleh para asesor internal, serta mengamati kesiapan fasilitas dan perlengkapan yang digunakan selama uji kompetensi.
Master asesor juga melakukan wawancara dengan para asesor yang bertugas di LSP P1. Hal ini dilakukan untuk menilai kompetensi para asesor dalam melaksanakan tugasnya secara objektif dan profesional. Selain itu, fasilitas uji yang disediakan oleh sekolah, seperti ruang uji, peralatan praktikum, dan sarana pendukung lainnya, juga menjadi fokus evaluasi. Kesiapan fasilitas ini penting untuk memastikan bahwa siswa mendapatkan lingkungan yang kondusif untuk mengikuti uji kompetensi.